Bab Bid'ah
BID`AH ITU SESAT?
Saya pernah dengar hadits:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Semua
bid’ah itu sesat
Tetapi saya juga dengar dari kyai-kyai katanya
bid’ah itu ada bid’ah hasanah dan ada bid’ah sayyiah, mana itu yang
benar?
-----
Kalau kullu bid’ah Dholalah itu lafadnya umum,
tiap-tiap lafad umum yaitu biasanya kemasukan takhsis, contohnya:
Hadits:
كُلُّ شَيْئٍ خُلِقَ مِنَ اْلمَاءِ
Segala sesuatu itu
dibikin dari air Apakah malaikat juga dibikin dari air? Iblis apakah
dari air?
Hadits:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ
حَرَامٌ
Segala yang memabukan itu khomer, dan semua khomer itu haram
Kecubung itu memabukan, apakah itu juga namanya khomer? Khomer bagi
orang yang مُضْطَرٌّ apakah juga haram hukumnya?
Hadits:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Semua
kamu itu pemimpin, dan semua kamu itu ditanya dari hal kepemimpinannya.
Apakah orang gila dan orang makruh, juga masuk dalam hadits ini?
Kesemuanya itu dijawab tidak? Demikian pula kalau bid’ah dholalah.
Apakah karena hadits ini maka saudara sampai hati mengatakan bahwa
perbuatan Utsman bin Affan yang memerintahkan adzan jum’at dua kali itu
dholalah? Dan Umar bin Khottob yang menjalankan tarawih dua puluh rakaat
itu juga dholalah? Baca Barzanji yang isinya sejarah Maulid Nabi itu
juga dholalah?
Mendirikan pondok pesantren dan madarasah itu
juga dholalah? Dan saudara sendiri yang tidak dholalah.
Apalagi
kalau menurut riwayat yang diriwayatakan oleh Ad Dailamy Fi Musnadil
Firdausi, hadits itu berbunyi:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ إِلاَّ
فِي عِبَادَةٍ
Kami persilahkan melihat Kunuzul Haqoiq fi Hadits
Khoirul Kholaiq juz Tsani Shohifah 39.
Bagaimana kebenaran
hadits berikut?
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَا َليْسَ مِنْهُ
فَهُوَ رَدٌّ
Hadits itu memang benar diceritakan oleh Bukhori
wa Muslim wa Abi Dawud wa Ibnu Majah dari Aisyah, akan tetapi
perhatikanlah benar-benar terjemahannya!
“Barang siapa
mengada-ada (menimbulkan) di dalam agama kita ini, sesuatu yang tidak
bersumber darinya, maka ia ditolak”.
Lalu apalagi yang saudara
maksud? Kalau kita mengerjakan sholat shubuh empat rakaat, atau sholat
mayit pakai ruku’, sujud, itu memang ditolak, sebab yang demikian itu
tidak ada sumbernya dari agama. Adapun yang ada sumbernya dari agama,
sebagaimana masalah-masalah yang disebut dimuka (adzan jum’at dua kali,
tarawih dua puluh rakaat dan lain sebagainya) ia tidak termasuk yang
ditolak.
Sesungguhnya apakah yang disebut bid’ah itu? Memang
arti Bid’ah ini sesungguhnya harus ditanyakan terlebih dahulu, sebelum
disodorkannya hadits:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Bid’ah
itu ada dua macam:
Bid’ah syar’iyah
bid’ah lughowiyah.
Tiap-tiap ucapan, perbuatan atau i’tikad yang tidak bisa disaksikan
kebenarannya oleh ushulis syar’iyah (Al Kitab, Sunah, Al Ijma’, Qiyas)
maka itu Bid’ah Mardudah. Inilah yang dimaksud oleh haditsnya Aisyah
tersebut di atas.
Ini pula yang disebut Bid’ah Syar’iyah.
Adapun Bid’ah lughowiyah, yaitu segala yang belum pernah terjadi pada
zaman Rasululah SAW.
Bid’ah lughowiyah terbagi menjadi lima:
Bid’ah Wajibu Ala Kifayah, misal mempelajari Al Ulumul Arabiyah sebagai
alat masuk memahami Al-Qur’an Dan Hadits.
Bid’ah Muharromah,
misanya seperti I’tiqod dan hal ihwal ahli bid’i yang bertentangan
dengan thoriqoh Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Bid’ah Mandubah, yaitu
perbuatan-perbuatan yang baik tidak terjadi pada zaman Rasulullah
SAW.seperti mendirikan madrasah-madrasah untuk memudahkan cara-cara
memberi pelajaran agama kepada murid-murid.
Bid’ah Makruhah,
misalnya seperti menghias masjid dengan hiasan yang berlebih-lebihan.
Bid’ah Mubahah, sepeti bermewah-mewah dalam makan minum.
Sumber : Tanya Jawab KH. Mustofa Bisri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
From : Mahfud