1 Agu 2012

YASINAN


Membaca Yasin
I. Membaca Yasin atau Surat lainnya Untuk Orang Sakaratul Maut

Dari Ma’qil bin Yasar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس

“Bacalah surat Yasin kepada orang yang menjelang wafat di antara kalian.”

Takhrij Hadits :

Hadits ini dikeluarkan oleh:

- Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Qira’ah ‘Indal Mayyit, No. 3121
- Imam Ahmad dalam Musnadnya, Jilid. 5, No. 19416
- Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Kitab Al Janaiz wa Maa Yata’alaqu biha Muqaddiman wa Mu’akhiran Fashl fi Al Muhtadhar, No. 3002.
- Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fimaa Yuqalu ‘Indal Maridh Idza Hadhara, No. 1448
- Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, No. 16904
- Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 2356

Kedudukan Hadits:

Dengan dimasukannya hadits ini dalam kitab Shahih-nya Imam Ibnu Hibban, maka menurutnya hadits ini adalah shahih. Hal ini juga ditegaskan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. (Bulughul Maram, Kitabul Janaiz, no. 437. Cet.1, Darul Kutub Al Islamiyah)

Sementara, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mendhaifkan hadits ini. (lihat Irwa’ul Ghalil No. 688, Misykat Al Mashabih No. 1622, Dhaif Al Jami’ush Shaghir No. 1072, Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3121, dan Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 1448)

Imam Ash Shan’ani menjelaskan, bahwa Imam Ibnul Al Qaththan menyatakan adanya cacat pada hadits ini yakni idhthirab (goncang), dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi (periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya. Sementara, Imam Ibnul ‘Arabi mengutip dari Imam Ad Daruquthni, yang mengatakan bahwa hadits ini sanadnya mudhtharib (goncang), majhulul matni (redaksinya tidak dikenal), dan tidak shahih satu pun hadits dalam bab ini (tentang Yasin). (Subulus Salam, 3/63. Lihat juga Al Hafizh Ibnu Hajar, Talkhish Al Habir, No. 734, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 4/ 22. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)

Namun demikian, kelemahan hadits ini diperkuat oleh riwayat lainnya.
Imam Ahmad dalam Musnad-nya, mengatakan, telah berkata kepada kami Abul Mughirah, telah berkata kepada kami Shafwan, katanya: “Dahulu para masyayikh (guru) mengatakan jika dibacakan surat Yasin di sisi mayit, maka itu akan meringankannya.”

Pengarang Musnad Al Firdaus telah menyandarkan riwayat ini, dari Abu Darda’ dan Abu Dzar, mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang mayit meninggal lalu dibacakan surat Yasin di sisinya, melainkan Allah Ta’ala akan memudahkannya.”

Lalu, Imam Ash Shan’ani mengatakan, bahwa dua riwayat inilah yang menguatkan penshahihan yang dilakukan Imam Ibnu Hibban, yang maknanya adalah menjelang kematian (bukan dibaca sesudah wafat, pen), dan dua riwayat ini lebih jelas dibanding riwayat yang dijadikan dalil olehnya. (Subulus Salam, Ibid. At Talkhish Al Habir, Ibid. Nailul Authar, Ibid)

Sebagian kalangan mendhaifkan riwayat Imam Ahmad, dari Abul Mughirah, dari Shafwan di atas, karena dua faktor. Pertama, kesamaran (mubham) para masyayikh, siapa mereka? Kedua, dalam sanadnya terdapat Shalih bin Syuraih yang dinilai majhul (tidak dikenal) oleh Imam Abu Zur’ah.

Namun, hal ini telah dijawab, bahwa masyayikh di atas adalah para sahabat nabi, sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. Maka tidak benar jika dikatakan mubham (samar). Ada pun Shalih bin Syuraih, hanya dianggap majhul oleh Abu Zur’ah, sedangkan para imam lain mengambil hadits darinya.

Imam Adz Dzahabi memberikan jawaban yang mengoreksi pendapat Abu Zur'ah, Katanya:

قال أبو زرعة: مجهول قلت: روى عنه جماعة

Berkata Abu Zur'ah: Majhul. Aku katakan: "Jamaah (ahli hadits) telah meriwayatkan darinya." (Mizanul I'tidal, 2/295)

Apa yang dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi sebagai netralisir dari anggapan Imam Abu Zur'ah atas kemajhulan Shalih bin Syuraih. Justru Imam Abu Hatim sendiri menceritakan jati diri Shalih bin Syuraih ini, katanya:

صالح بن شريح كاتب عبد الله بن قرط وكان عبد الله بن قرط أميرا لأبي عبيدة بن الجراح على حمص

"Shalih bin Syuraih adalah seorang sekretaris Abdullah bin Qurth, dan Abdullah bin Qurth adalah pemimpin daerah Himsh yang diangkat Abu Ubaidah bin Al Jarrah." (Al Jarh wat Ta'dil, No. 1775)

Maka, penghasanan yang dilakukan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, tidak salah. Insya Allah
Ibnu ‘Alan dalam Syarh Al Adzkar menerangkan bahwa Imam Ibnu Hajar juga menjadikan riwayat dari Shafwan ini sebagai penguat hadits ini, dan menurutnya riwayat Shafwan tersebut adalah mauquf dan sanadnya hasan. Bahkan, Al Hafizh Ibnu Hajar menghukumi riwayat tersebut adalah marfu’ (sampai kepada Rasulullah) dengan alasan para masyayikh (guru) tersebut yakni para sahabat dan tabi’in senior, tidak mungkin berkata menurut pendapat mereka sendiri. Sementara Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan, dengan sanad shahih, dari jalan Abu Sya’tsa’ Jabir bin Zaid, salah seorang tabi’in terpercaya, bahwa dianjurkan dibacakan di sisi mayit surah Ar Ra’du. (Raudhatul Muhadditsin, 10/266/4691. Al Adzkar, 1/144)

Tertulis dalam kitab Raudhatul Muhadditsin, disebutkan bahwa Imam An Nawawi dalam Al Adzkar menyatakan hadits ini dhaif, lantaran ada dua orang yang majhul (tidak dikenal), hanya saja –katanya- Imam Abu Daud tidak mendhaifkannya. Namun, Imam An Nawawi menjadikan hadits ini sebagai dalil sunahnya membaca surat Yasin dihadapan orang yang sedang menghadapi kematian. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 5/76)

Maka, kedhaifan hadits di atas telah diperkuat oleh beberapa riwayat lain yang mauquf (dari Abu Darda dan Abu Dzar) dan marfu’ (riwayat Shafwan) , sehingga penshahihan yang dilakukan oleh Imam Ibnu Hibban, lalu dikuatkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, Imam Ash Shan’ani, Imam Asy Syaukani, dan para imam lainnya menjadikan hadits ini maqbul (bisa diterima).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

From : Mahfud