YASINAN
Membaca Yasin
I.
Membaca Yasin atau Surat lainnya Untuk Orang Sakaratul Maut
Dari Ma’qil bin Yasar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس
“Bacalah surat Yasin kepada orang yang menjelang wafat di antara
kalian.”
Takhrij Hadits :
Hadits ini dikeluarkan oleh:
- Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Qira’ah ‘Indal
Mayyit, No. 3121
- Imam Ahmad dalam Musnadnya, Jilid. 5, No. 19416
- Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Kitab Al Janaiz wa Maa
Yata’alaqu biha Muqaddiman wa Mu’akhiran Fashl fi Al Muhtadhar, No.
3002.
- Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab
Maa Ja’a fimaa Yuqalu ‘Indal Maridh Idza Hadhara, No. 1448
- Imam
Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, No. 16904
- Imam Al Baihaqi
dalam Syu’abul Iman, No. 2356
Kedudukan Hadits:
Dengan
dimasukannya hadits ini dalam kitab Shahih-nya Imam Ibnu Hibban, maka
menurutnya hadits ini adalah shahih. Hal ini juga ditegaskan oleh Al
Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. (Bulughul Maram, Kitabul Janaiz, no. 437.
Cet.1, Darul Kutub Al Islamiyah)
Sementara, Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al Albani mendhaifkan hadits ini. (lihat Irwa’ul Ghalil No.
688, Misykat Al Mashabih No. 1622, Dhaif Al Jami’ush Shaghir No. 1072,
Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3121, dan Shahih wa Dhaif Sunan Ibni
Majah No. 1448)
Imam Ash Shan’ani menjelaskan, bahwa Imam Ibnul
Al Qaththan menyatakan adanya cacat pada hadits ini yakni idhthirab
(goncang), dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi
(periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya.
Sementara, Imam Ibnul ‘Arabi mengutip dari Imam Ad Daruquthni, yang
mengatakan bahwa hadits ini sanadnya mudhtharib (goncang), majhulul
matni (redaksinya tidak dikenal), dan tidak shahih satu pun hadits dalam
bab ini (tentang Yasin). (Subulus Salam, 3/63. Lihat juga Al Hafizh
Ibnu Hajar, Talkhish Al Habir, No. 734, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Imam
Asy Syaukani, Nailul Authar, 4/ 22. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah)
Namun demikian, kelemahan hadits ini diperkuat oleh riwayat
lainnya.
Imam Ahmad dalam Musnad-nya, mengatakan, telah berkata
kepada kami Abul Mughirah, telah berkata kepada kami Shafwan, katanya:
“Dahulu para masyayikh (guru) mengatakan jika dibacakan surat Yasin di
sisi mayit, maka itu akan meringankannya.”
Pengarang Musnad Al
Firdaus telah menyandarkan riwayat ini, dari Abu Darda’ dan Abu Dzar,
mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda: “Tidaklah seorang mayit meninggal lalu dibacakan surat Yasin
di sisinya, melainkan Allah Ta’ala akan memudahkannya.”
Lalu,
Imam Ash Shan’ani mengatakan, bahwa dua riwayat inilah yang menguatkan
penshahihan yang dilakukan Imam Ibnu Hibban, yang maknanya adalah
menjelang kematian (bukan dibaca sesudah wafat, pen), dan dua riwayat
ini lebih jelas dibanding riwayat yang dijadikan dalil olehnya. (Subulus
Salam, Ibid. At Talkhish Al Habir, Ibid. Nailul Authar, Ibid)
Sebagian kalangan mendhaifkan riwayat Imam Ahmad, dari Abul Mughirah,
dari Shafwan di atas, karena dua faktor. Pertama, kesamaran (mubham)
para masyayikh, siapa mereka? Kedua, dalam sanadnya terdapat Shalih bin
Syuraih yang dinilai majhul (tidak dikenal) oleh Imam Abu Zur’ah.
Namun, hal ini telah dijawab, bahwa masyayikh di atas adalah para
sahabat nabi, sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. Maka tidak benar
jika dikatakan mubham (samar). Ada pun Shalih bin Syuraih, hanya
dianggap majhul oleh Abu Zur’ah, sedangkan para imam lain mengambil
hadits darinya.
Imam Adz Dzahabi memberikan jawaban yang
mengoreksi pendapat Abu Zur'ah, Katanya:
قال أبو زرعة: مجهول
قلت: روى عنه جماعة
Berkata Abu Zur'ah: Majhul. Aku katakan:
"Jamaah (ahli hadits) telah meriwayatkan darinya." (Mizanul I'tidal,
2/295)
Apa yang dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi sebagai
netralisir dari anggapan Imam Abu Zur'ah atas kemajhulan Shalih bin
Syuraih. Justru Imam Abu Hatim sendiri menceritakan jati diri Shalih bin
Syuraih ini, katanya:
صالح بن شريح كاتب عبد الله بن قرط وكان
عبد الله بن قرط أميرا لأبي عبيدة بن الجراح على حمص
"Shalih bin
Syuraih adalah seorang sekretaris Abdullah bin Qurth, dan Abdullah bin
Qurth adalah pemimpin daerah Himsh yang diangkat Abu Ubaidah bin Al
Jarrah." (Al Jarh wat Ta'dil, No. 1775)
Maka, penghasanan yang
dilakukan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, tidak salah. Insya Allah
Ibnu
‘Alan dalam Syarh Al Adzkar menerangkan bahwa Imam Ibnu Hajar juga
menjadikan riwayat dari Shafwan ini sebagai penguat hadits ini, dan
menurutnya riwayat Shafwan tersebut adalah mauquf dan sanadnya hasan.
Bahkan, Al Hafizh Ibnu Hajar menghukumi riwayat tersebut adalah marfu’
(sampai kepada Rasulullah) dengan alasan para masyayikh (guru) tersebut
yakni para sahabat dan tabi’in senior, tidak mungkin berkata menurut
pendapat mereka sendiri. Sementara Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan, dengan
sanad shahih, dari jalan Abu Sya’tsa’ Jabir bin Zaid, salah seorang
tabi’in terpercaya, bahwa dianjurkan dibacakan di sisi mayit surah Ar
Ra’du. (Raudhatul Muhadditsin, 10/266/4691. Al Adzkar, 1/144)
Tertulis dalam kitab Raudhatul Muhadditsin, disebutkan bahwa Imam An
Nawawi dalam Al Adzkar menyatakan hadits ini dhaif, lantaran ada dua
orang yang majhul (tidak dikenal), hanya saja –katanya- Imam Abu Daud
tidak mendhaifkannya. Namun, Imam An Nawawi menjadikan hadits ini
sebagai dalil sunahnya membaca surat Yasin dihadapan orang yang sedang
menghadapi kematian. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 5/76)
Maka, kedhaifan hadits di atas telah diperkuat oleh beberapa riwayat
lain yang mauquf (dari Abu Darda dan Abu Dzar) dan marfu’ (riwayat
Shafwan) , sehingga penshahihan yang dilakukan oleh Imam Ibnu Hibban,
lalu dikuatkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, Imam Ash Shan’ani, Imam Asy
Syaukani, dan para imam lainnya menjadikan hadits ini maqbul (bisa
diterima).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
From : Mahfud