Adab
Bergaul dengan Saudara dan Teman
mereka yang bertakwa”.
Allah Swt memerintahkan kepada kita hendaknya pandai- pandai memilih teman bergaul dalam kehidupan di dunia dimana hidup tak terulang dan hanya sekali, karena pengaruh baik dan buruk tergantung dari teman-teman dan sahabatnya, bahkan tidak jarang kita terbawa dan terpengaruh oleh kebiasaan baik maupun kebiasaan buruk mereka. Memilih teman yang baik bisa menghasilkan surga tetapi bergaul dengan yang buruk menyeret kita ke Neraka. Lihat
sabda Rasulullah.
tergantung dengan agama temannya, maka hendaklah seseorang (diantaramu)
melihat siapa yang menjadi temannya.
Dari pembukaan di atas maka adab atau etika bergaul yang benar-benar harus kita perhatikan
adalah sebagai berikut:
1. Memilih teman bergaul dan bersahabat harus dengan orang yang baik akhlaknya
2. Hal ini mempertegas pernyataan Rasulullah Saw. bahwa kita harus pandai memilih dan
memilah teman bergaul untuk kepentingan dunia dan akhirat kita, terkadang adat-istiadat,
budaya dan prilaku seseorang itu saling mempengaruhi. Abu Said al-Khudri meriwayatkan
bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kalian berkawan kecuali dengan seorang
mukmin, dan jangan sampai memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”
karena Allah berfi rman:
yatim dan orang yang ditawan”.
(
اْلأَخِلاَّءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ (الزخرف:67)
Artinya:
“Teman-teman
karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecualimereka yang bertakwa”.
Allah Swt memerintahkan kepada kita hendaknya pandai- pandai memilih teman bergaul dalam kehidupan di dunia dimana hidup tak terulang dan hanya sekali, karena pengaruh baik dan buruk tergantung dari teman-teman dan sahabatnya, bahkan tidak jarang kita terbawa dan terpengaruh oleh kebiasaan baik maupun kebiasaan buruk mereka. Memilih teman yang baik bisa menghasilkan surga tetapi bergaul dengan yang buruk menyeret kita ke Neraka. Lihat
sabda Rasulullah.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اﻟﻠﻪَُّ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ
أَحَدُ كُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Artinya:
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. bersabda:”Seseorang itu (sangat)tergantung dengan agama temannya, maka hendaklah seseorang (diantaramu)
melihat siapa yang menjadi temannya.
Dari pembukaan di atas maka adab atau etika bergaul yang benar-benar harus kita perhatikan
adalah sebagai berikut:
1. Memilih teman bergaul dan bersahabat harus dengan orang yang baik akhlaknya
2. Hal ini mempertegas pernyataan Rasulullah Saw. bahwa kita harus pandai memilih dan
memilah teman bergaul untuk kepentingan dunia dan akhirat kita, terkadang adat-istiadat,
budaya dan prilaku seseorang itu saling mempengaruhi. Abu Said al-Khudri meriwayatkan
bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kalian berkawan kecuali dengan seorang
mukmin, dan jangan sampai memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”
Larangan
pertemanan
ini
mencakup
larangan
bersahabat
dengan
pelaku
dosa
besar
dan
orang
yang suka berbuat dosa, karena mereka melakukan apa yang Allah haramkan. Kepada Allah
saja dia berani maksiat dan melawan apalagi kepada makhluk. Kepada Allah saja yang
memberikan segala kebaikan dan kenikmatan dia ingkar apalagi kepada manusia, kepada
Allah saja tidak amanah apalagi kepada teman-temannya. Berteman dengan mereka akan
mendatangkan kemudharatan pada agama kita. Terlebih lagi larangan bersahabat dengan
orang-orang kafi r dan munafi k, maka larangan ini lebih diutamakan. Kita bergaul dengan
mereka dalam rangka amar ma’ruf dan nahi munkar itu hal yang diperbolehkan, dan amar
ma’ruf serta nahi munkar kita jika mendatangkan kemaslahatan maka lanjutkan, akan tetapi
jika tak mendatangkan perubahan apapun pada mereka, meninggalkannya adalah lebih lebih
baik lagi. Adapun sabda Rasulullah saw.
yang suka berbuat dosa, karena mereka melakukan apa yang Allah haramkan. Kepada Allah
saja dia berani maksiat dan melawan apalagi kepada makhluk. Kepada Allah saja yang
memberikan segala kebaikan dan kenikmatan dia ingkar apalagi kepada manusia, kepada
Allah saja tidak amanah apalagi kepada teman-temannya. Berteman dengan mereka akan
mendatangkan kemudharatan pada agama kita. Terlebih lagi larangan bersahabat dengan
orang-orang kafi r dan munafi k, maka larangan ini lebih diutamakan. Kita bergaul dengan
mereka dalam rangka amar ma’ruf dan nahi munkar itu hal yang diperbolehkan, dan amar
ma’ruf serta nahi munkar kita jika mendatangkan kemaslahatan maka lanjutkan, akan tetapi
jika tak mendatangkan perubahan apapun pada mereka, meninggalkannya adalah lebih lebih
baik lagi. Adapun sabda Rasulullah saw.
لا يأكل طعامك الا تقي
Artinya:
“jangan
sampai
memakan
makananmu
kecuali
orang yang bertakwa”.
Al Khatabi
berkata,
“Larangan
ini
berlaku
pada
makanan
undangan,
bukan
makanan
kebutuhan,karena Allah berfi rman:
(
وَ يُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَ يَتِيمًا وَ أَسِيرًا
(الإنسان: ٨
Artinya:
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,
anakyatim dan orang yang ditawan”.
Dari
firman
tersebut
membantu
manusia
yang tertawan
oleh
kita
dari
segi
makanan
pokoknya
dan kebutuhan hidup sehari-harinya adalah wajib, tetangga non muslim yang kekurangan bahan
pokok demi kemanusiaan harus kita bantu, bahkan harus menunjukkan bahwa kita ini berdakwah
ikhlas kepada sesama makhluk dan mencontoh Rasulullah Saw. sebagai rahmatan lil ‘alamiin.
dan kebutuhan hidup sehari-harinya adalah wajib, tetangga non muslim yang kekurangan bahan
pokok demi kemanusiaan harus kita bantu, bahkan harus menunjukkan bahwa kita ini berdakwah
ikhlas kepada sesama makhluk dan mencontoh Rasulullah Saw. sebagai rahmatan lil ‘alamiin.
Adapun
hadis
yang lain mempertegas
lagi
adalah
sebagai
berikut:
buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak
wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu
akan mendapatkan bau wanginya, sedangkan pandai besi hanya akan membakar
bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya”.
قَالَ
رَسُولُ اﻟﻠﻪَِّ صَلَّى اﻟﻠﻪَُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ
وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ
صَاحِبِ الْمِسْكِ وَ كِيرِ الْحَدَّادِ لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ
إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ
وَكِيرُ الْحَدَّاد يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا
خَبِيثَةً
Artinya:
Rasulullah saw bersabda: “Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yangburuk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak
wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu
akan mendapatkan bau wanginya, sedangkan pandai besi hanya akan membakar
bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya”.
Jelaslah
kehati-hatian
kita
memilih
sebuah
komunitas
pergaulan
sangat
diperlukan
bukan
hanya
mengatakan saya fl eksibel bergaul dengan siapa saja, tetapi berlaku cerdaslah untuk kepentingan
diri kita sendiri agar dunia dan akhirat berhasil.
Bahkan faktor memilih pasangan pun sangat tergantung dari teman yang menjadi teman
pergaulannya, karena biasanya sifat mereka tak jauh berbeda dengan teman-temannya.
mengatakan saya fl eksibel bergaul dengan siapa saja, tetapi berlaku cerdaslah untuk kepentingan
diri kita sendiri agar dunia dan akhirat berhasil.
Bahkan faktor memilih pasangan pun sangat tergantung dari teman yang menjadi teman
pergaulannya, karena biasanya sifat mereka tak jauh berbeda dengan teman-temannya.
قال :إياكم وخضراء الدمن، قيل وما خضراء الدمن؟ يا رسول الله، قال: المرأة الحسناء في المنبت السوء.
Artinya:
“Jauhilah olehmu si cantik yang beracun!”.Lalu seorang sahabat bertanya: “Wahai
Rasulullah, siapakah si cantik yang beracun itu?”. Rasulullah saw. menjawab :
“Perempuan yang cantik, tetapi hidup dan bergaul dengan temannya dalam
lingkungan yang jahat “. (H.R. Daruquṭ ni)
Rasulullah, siapakah si cantik yang beracun itu?”. Rasulullah saw. menjawab :
“Perempuan yang cantik, tetapi hidup dan bergaul dengan temannya dalam
lingkungan yang jahat “. (H.R. Daruquṭ ni)
Dari hadis
tersebut
bisa
kita
simpulkan
bahwa
lingkungan
yang tidak
baik,
besar
kemungkinan
dipenuhi oleh kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.
Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktik pelacuran, gemar
minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya, merupakan contoh lingkungan yang
tidak baik.
dipenuhi oleh kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.
Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktik pelacuran, gemar
minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya, merupakan contoh lingkungan yang
tidak baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
From : Mahfud